Lampung Utara, LensaNews-Online -
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Lampung Utara, LensaNews-Online –
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Warga Lingkungan 06, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dihebohkan dengan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri berinisial "KA", bersama oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) wilayah sribasuki yang berujung pada penggerebekan pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026.
Penggrebekan tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB, ketika seorang suami berinisial "BD" memergoki istrinya "KA" sedang berduaan dalam satu ruangan bersama seorang pria hingga dini hari yang disebut-sebut merupakan oknum ketua RT di wilayah sribasuki dengan inisial "UD".
Menurut informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh sang suami bersama warga langsung di lokasi kejadian. Situasi sempat menarik perhatian, warga sekitar pun turut berdatangan ke tempat kejadian.
Selain itu, beredar pula sebuah video pernyataan dari seorang wanita yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dalam video tersebut, wanita dengan inisial "KA" tersebut menyampaikan pengakuan terkait hubungannya yang menjadi perhatian warga. Namun, keaslian dan kebenaran isi video tersebut hingga kini masih belum dapat dipastikan secara resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai kebenaran dugaan tersebut, termasuk kronologi lengkap kejadian.
Tokoh masyarakat setempat mengimbau agar warga tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga ketertiban lingkungan.
Apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, masyarakat diharapkan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.*
(Editor/Red)
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) yang juga selaku bendahara K3S serta menjabat sebagai Ketua PGRI di Kecamatan Tanjung Raja, Berinisial "FT", diduga melakukan pungli dan mark-up anggaran di lingkungan SDN Karang Waringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, FT, diduga melakukan "mark-up" harga buku kegiatan ramadhan 1447 H/2026 M bagi siswa yang dibeli menggunakan dana anggaran Bantuan Operasional Siswa (BOS).
Lebih lanjut, narasumber mengatakan bahwa FT juga diduga ada "kongkalikong" dengan pejabat Dinas Pendidikan Lampung Utara, pasalnya FT diduga menarik iuran ke sejumlah Kepsek di Kecamatan Tanjung Raja yang ingin mengajukan rekomendasi persetujuan pencairan dana "BOS" dari Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lampung Utara, dengan dalih "intruksi" Kepala Dinas (Kadis).
"Harga pembelian buku ramadhan dari penjual cuma Rp.5000, tapi di SPJ belanja dana BOS Rp.15.000. Bukan cuma itu, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara K3S serta Ketua PGRI, FT, juga diduga meminta uang sebesar Rp.350.000 hingga Rp.400.000 kepada tiap Sekolah Dasar (SD) yang ingin mengajukan "Rekomendasi Persetujuan" pencairan dana BOS dari Kadis dengan dalih "intruksi" Kadis", tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya, selasa (24/3/2026).
Merespon informasi tersebut, awak media pun melakukan investigasi ke SDN Karang Waringin yang terletak di Desa Karang Waringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Setiba dilokasi, awak media menemukan pintu gerbang paling luar sekolah tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci seiring dengan penetapan masa libur sekolah dalam rangka hari raya Idhul Fitri 1447 H/2026 M.
Menyikapi hal tersebut, tim mencoba mendatangi rumah kediaman FT yang terletak di Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja, guna mengkonfirmasi dan mendapatkan klarifikasi atas perihal tersebut.
Dalam pengakuannya, FT, menepis semua informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa pembelian buku ramadhan telah sesuai dengan harga pembelian sebenarnya.
"Benar saya membeli buku ramadhan sebanyak 92 eksemplar, tapi saya tidak pernah menjual buku ramadhan itu kepada siswa dan saya juga tidak memark-up atas harga buku tersebut, harga buku itu memang Rp.15.000 dari penjualnya", ujar FT.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menarik biaya apapun terhadap pihak sekolah yang ingin mengajukan rekomendasi pencairan dana BOS kepada Kadis Pendidikan Lampung Utara.
"Dan selain saya menjabat sebagai Kepsek, saya juga selaku bendahara K3S, dan saya juga ditunjuk menjadi Ketua PGRI Kecamatan Tanjung Raja. Tapi setiap ada sekolah yang mau mengurus rekomendasi pencairan dana BOS, sepeserpun saya tidak pernah menarik biaya seperti yang dimaksud", tutup FT.
Di balik dugaan pelanggaran ini, ada harapan besar agar institusi terkait (Inspektorat, BPK, APH) dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam akan kebenarannya.
Publik kini menanti pembuktian dari komitmen institusi penegak hukum, Apakah pengusutan ini akan berakhir dengan sanksi tegas atau hanya menjadi catatan formalitas? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.*
(Editor/Red)
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Tulang Bawang, LensaNews-Online -
Yurizan, seorang pria yang merupakan adik kandung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Junerdi, tiba-tiba mendapat serangan secara brutal dari seseorang yang diduga bernama "Perli bin Sayuti, alias Lik", pada selasa (10/3/2026).
Menurut Junerdi, penganiayaan yang dialami adiknya (Yurizan) terjadi pada hari Selasa tanggal 10 maret 2026 pada kisaran pukul 16:58 WIB. Dimana adik kandungnya mampir disebuah konter yang berada di jalan 1 MBC, kelurahan Menggala Kota, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Awalnya berkisar antara pukul 16.30-17.00 WIB adik saya (Yurizan) bermaksud ingin membeli pulsa HP, lalu dengan sengaja mendatangi sebuah konter HP milik Dani yang berada di jalan 1 MBC, Kelurahan Menggala Kota, untuk membeli pulsa tersebut. Namun saat tengah membeli pulsa tiba-tiba datang seorang pria dan langsung menyerang dengan membabi buta, menganiaya, meninju secara bertubi-tubi, sehingga adik saya tak mampu melakukan perlawanan dan hampir tersungkur di tempat kejadian. Warga sekitar yang melihat keadaan Yurizan tanpa perlawanan pun langsung menghampiri untuk melerai keduanya. Dan setelah terduga pelaku menuntaskan misinya, Perli alias Lik pun meninggalkan tempat kejadian, yang disusul tak berselang lama adik saya juga langsung pulang kerumahnya", Tutur Ketua PWRI tersebut.
Kepada awak media, Junerdi juga menjelaskan informasi yang ia dapat baik dari warga maupun adik kandungnya hingga berlabuhnya kasus ini ke Mapolres Tulang Bawang.
"Mendapat kabar adik saya mengalami penganiayaan, 1 hari setelah kejadian saya langsung menelpon adik saya untuk menanyakan kebenaran serta cerita kronologi kejadian tersebut. Dalam sambungan telphone, adik saya mengaku tidak tahu sebab musabab pengaiayaan yang dilakukan Perli terhadap dirinya." Saya juga nggak tahu bang, tiba-tiba Lik Langsung mukul saya, sedangkan saya tidak pernah ada masalah sama dia", jawab yurizan terhadap saya", Terang Junerdi.
Tidak terima adik kandungnya dianiaya, Junerdi pun mengintruksikan Yurizan untuk melakukan VISUM sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang pada sabtu (13/3/2026).
"Indonesia negara hukum, maka siapapun dia bila melakukan pelanggaran, harus diproses secara hukum, terlebih ini sudah menyangkut harga diri keluarga besar. Saya sebagai kakak Kandung Yurizan tidak terima, sebab ini sudah keterlaluan", tandas Junerdi.
Junerdi mengatakan, laporannya kini telah tercatat pada laporan polisi "LP/B/57/III/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG" tanggal 13 maret 2026 pukul 14.50 WIB.
Atas dasar laporannya, Junerdi berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporannya tersebut.
"Saya berharap pihak kepolisian khususnya kepada Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP. Apfryyadi beserta jajaran dapat menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan yang dialami adik saya, dan segera menangkap pelaku agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku", tutupnya.
(Editor/Red)