Lampung Utara, LensaNews-Online -
Sejumlah warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan buruknya kinerja dan pelayanan aparatur kelurahan.
Keluhan tersebut mencuat setelah warga menilai pelayanan administrasi lambat dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Senin (23/2/2026).
Selain itu sejumlah pegawai tidak mencerminkan sebagai pelayan publik, Beberapa warga mengaku kecewa dalam pengurusan dokumen administrasi seperti surat keterangan dan pelayanan lainnya.
Kondisi ini memicu ketidak percayaan masyarakat pada kelurahan Rejosari.
Keluhan tersebut disampaikan oleh warga Kelurahan Rejosari, Pihak yang menjadi sorotan adalah aparatur Kelurahan Rejosari, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rejosari, Alhoiria.
Warga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan berharap pihak yang berwenang segera melakukan evaluasi terhadap aparatur kelurahan tersebut.
"Pelayanan publik di kelurahan kurang optimal, baik dari segi kecepatan maupun respons aparatur, selain itu kita sulit mendapatkan kepastian waktu penyelesaian dokumen",ujar warga yang kecewa dan tidak ingin disebutkan namanya.
Warga berharap adanya langkah konkret dari Pemkab, dan meminta agar Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Kelurahan Rejosari demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kkarifikasi resmi dari pihak kelurahan, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rejosari, Alhoiria, namun belum juga memberikan jawaban.*
(Editor/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar