Sabtu, 27 Desember 2025
DPC PWRI Lampung Utara Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025
Jaga Kamtibmas Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lampung Utara Bersama Kodim 0412 Gelar Patroli Gabungan
Lampung Utara, LensaNews-Online –
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampung Utara menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/12/2025).
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti jalan protokol, kawasan Stadion Sukung, serta sejumlah gereja di wilayah Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKP Budiarto.
Ia menambahkan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas, aksi balap liar, penggunaan petasan, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap meningkat pada momentum akhir tahun.
Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.*
(Editor/Red)
#polres_lampung_utara
#kodim_0412_lampung_utara
Jumat, 26 Desember 2025
Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Sukoharjo, Kec. Abung Surakarta, Capai Ratusan Juta Rupiah
Lampung Utara, LensaNews-Online -
( Editor/Red )
Korban Penganiayaan Lapor ke Polres Lampung Utara, Diduga Pelaku Oknum Mantan Pejabat
Seorang wanita berinisial S (45) Warga Kelurahan Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara, Melaporkan penganiayaan yang di alaminya ke Mapolres Lampung Utara, Jum'at (26/12/2025).
S, diduga menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial EA (47) warga rejosari yang terindikasi seorang oknum mantan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Kepada awak media, S mengaku telah mengalami kekerasan fisik dan mental yang menyebabkan luka-luka dan lebam pada bagian kepala dan wajah.
(Editor/Red)
Rabu, 24 Desember 2025
DPC PWRI Lampung Utara Serahkan Dua Berkas Pengaduan ke Inspektorat
Lampung Utara, LensaNews-Online –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara secara resmi menyerahkan dua berkas pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan berkas pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen PWRI Lampung Utara dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, mengatakan bahwa dua berkas pengaduan tersebut merupakan hasil dari temuan dan laporan masyarakat yang telah dihimpun serta ditelusuri oleh pihaknya.
“Hari ini kami secara resmi menyerahkan dua berkas pengaduan ke Inspektorat Lampung Utara, Kami berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Edi Santoni.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat Lampung Utara. Kami ingin semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kami berharap Inspektorat dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti pengaduan ini. Tujuannya agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, PWRI Lampung Utara tidak memiliki kepentingan lain selain mendorong penegakan aturan dan memastikan adanya kejelasan terhadap dugaan permasalahan yang dilaporkan.
Edi juga menyampaikan bahwa PWRI Lampung Utara akan terus mengawal proses pengaduan tersebut hingga ada kejelasan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Sementara itu, pihak Inspektorat Lampung Utara menyatakan telah menerima berkas pengaduan tersebut dan akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur yang ada.
PWRI Lampung Utara berharap, melalui langkah ini, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat terus terjaga dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara adil dan terbuka.
( Editor/Red )
Sabtu, 20 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI, H. Aprozi Alam, SE, Gelar Sosialisasi "JAMARAH", Di Lampung Utara
Lampung, Utara, LensaNews-Online -
( Editor/Red )
Jumat, 19 Desember 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, Gelar Sosialisasi "BRUS & BRUN" Di Lampung Utara
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Selasa, 16 Desember 2025
Bangunan Zaky Grosir Jadi Sorotan Publik, Diduga Belum Kantongi PBG
Lampung Utara, LensaNews-Online —
Sebuah bangunan permanen yang berdiri kokoh dan telah beroperasi di Jln.Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik.
Dikutip dari media online "AnahKedahNews", Bangunan yang dikenal sebagai Dzaky Grosir itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah aktif menjalankan kegiatan usaha dengan menjual berbagai macam perabotan, mulai dari barang elektronik hingga perabotan rumah tangga.
Aktivitas jual beli tampak berjalan normal layaknya pusat grosir pada umumnya, dengan pengunjung yang datang silih berganti setiap harinya,selasa 16/12/2025.
Namun demikian, keberadaan bangunan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap bangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dimanfaatkan atau dioperasikan untuk kegiatan usaha.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PBG merupakan perizinan yang wajib dimiliki sebagai dasar legalitas pendirian dan pemanfaatan bangunan.
PBG sendiri menggantikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan bertujuan untuk memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kesesuaian bangunan dengan tata ruang dan fungsi lingkungan sekitar.
“Setiap bangunan usaha seharusnya melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap agar pihak terkait, khususnya dinas teknis serta instansi pengawasan bangunan gedung, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan.
Hal ini dinilai penting demi menjaga ketertiban administrasi serta penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, owner Dzaky Grosir menjelaskan kepada media bahwa usaha tersebut telah beroperasi sejak Oktober 2024.
Terkait pajak reklame, pihaknya mengakui hingga saat ini memang belum melakukan pembayaran. Sedangkan untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ia menyebutkan bahwa perizinan tersebut masih dalam proses pengurusan.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan transparan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar iklim usaha dapat berjalan dengan tertib, adil, serta tidak merugikan kepentingan umum maupun masyarakat sekitar.
( Editor/Red )
Diduga SPPG Sungkai Bersatu Di Desa Ketapang Distribusikan MBG Tak Sesuai SOP
Lampung Utara, LensaNews-Online —
( Sumber ; AnahKedahNews )
Jumat, 12 Desember 2025
Pemuda Pancasila Lampung Utara Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Desa Bumi Agung Marga
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lampung Utara menyalurkan paket sembako kepada ratusan rumah warga yang terdampak pada bencana angin puting beliung yang terjadi pada pekan lalu di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (12/12/2025).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara, Awari Darwin yang didampingi sejumlah pengurus dan MPO saat menyambangi Balai Desa Bumi Agung Marga dan disambut oleh oleh Kepala Desa Yunisar, SE, tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah apatur desa serta Babinsa setempat.
Foto ; Awari Darwin menyerahkan paket sembako kepada warga
Dalam sambutannya, Awari Darwin menyampaikan, bantuan berupa paket sembako bagi para warga yang terdampak bencana puting beliung pekan lalu merupakan hasil dari donasi yang dikumpulkan dari para kader Pemuda Pancasila Lampung Utara.
“Bantuan yang diberikan alakadarnya ini tentunya sangat minim, tapi saya berharap bagi masyarakat jangan melihat dari sisi nilai dan jumlahnya, tetapi ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami para kader Pemuda Pancasila lampung Utara kepada sesama yang sedang tertimpa musibah,” ujar awari.
Kepala Desa Bumi Agung Marga Yunisar, SE, Dalam sambutannya juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para pengurus dan kader Pemuda Pancasila Lampung Utara yang telah hadir dan menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah.
“Saya mewakili Aparatur Desa dan warga mengucapka rasa terimakasih atas bantuan yang telah diberikan dan akan disalurkan kepada warga yang terdampak musibah,” tutupnya.
Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung penuh kehangatan, dan di akhiri bincang santai dengan warga bersama semua pihak yang hadir.*
( Editor/Red )
Rabu, 10 Desember 2025
Sekda Lampung Barat Kunjungi Dan Berikan Perhatian Terhadap ORGANDA Lampung Utara
Lampung Utara, LensaNews-Online -
Minggu, 07 Desember 2025
Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Polda Lampung Tembus 4.112 Ton Distribusi Beras SPHP
![]() |
LAMPUNG, LensaNews-Online -
Polda Lampung kembali mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mudah mendapatkan kebutuhan pokok.
Berdasarkan data terbaru, total penyaluran beras melalui program ini telah menembus 4.112 ton 760 kilogram, atau mencapai 105 persen dari target keseluruhan.
Upaya ini berlanjut pada Sabtu, 6 Desember 2025, melalui kegiatan GPM di sejumlah polres. Pada hari itu, 22 ton 300 kilogram beras SPHP kembali digelontorkan ke masyarakat.
Penyaluran terbesar terjadi di Polres Lampung Tengah yang menyalurkan 9 ton 500 kilogram, disusul Polres Lampung Selatan dengan 4 ton 300 kilogram, dan Polresta Bandar Lampung yang menyalurkan 3 ton. Polres Mesuji serta Polres Tanggamus juga mengalirkan bantuan masing-masing 2 ton dan 1 ton 500 kilogram.
Program berlanjut pada Minggu, 7 Desember 2025, dengan rencana distribusi tambahan 11 ton 50 kilogram beras SPHP.
Polres Lampung Tengah kembali menjadi titik penyaluran terbesar dengan 6 ton 500 kilogram, disusul Polres Lampung Selatan sebesar 3 ton 765 kilogram. Sementara Polres Metro dijadwalkan menyalurkan 4 ton 550 kilogram ke masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa GPM menjadi langkah konkret kepolisian dalam memastikan stabilitas pangan tetap terjaga menjelang akhir tahun.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap beras cukup tinggi, sehingga distribusi melalui GPM terus kami percepat agar harga tetap terjangkau,” ujar Yuni.
Ia menegaskan GPM tidak hanya berfungsi menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan distribusinya tepat sasaran.
“Seluruh jajaran polres bergerak serentak, memastikan beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Yuni.
Yuni juga menambahkan bahwa peningkatan distribusi ini menjadi indikator kuatnya kolaborasi antara Polda Lampung, pemerintah daerah, dan Bulog,
“Keberhasilan menembus lebih dari empat ribu ton distribusi menunjukkan kerja bersama yang efektif antara Polda Lampung, pemda, dan Bulog,” jelasnya.
Ia memastikan program GPM akan terus berlanjut selama masyarakat membutuhkan dukungan stabilisasi pangan.
“Selama kebutuhan masih tinggi, Polda Lampung akan terus hadir melalui GPM untuk membantu menjaga daya beli masyarakat,” tutur Yuni.
Berdasarkan rekap Polda Lampung, pendistribusian terbesar sepanjang penyelenggaraan GPM dilakukan oleh Polres Lampung Selatan dengan total 676 ton, disusul Polres Lampung Timur sebanyak 618 ton 685 kilogram, serta Polres Lampung Tengah dengan 378 ton. Polresta Bandar Lampung tercatat menyalurkan 278 ton 570 kilogram, sementara Polres Tanggamus menyalurkan 260 ton 600 kilogram.
Polda Lampung memastikan angka distribusi ini akan terus bergerak naik seiring semakin masifnya kegiatan GPM di wilayah kabupaten dan kota.
Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya paling efektif meringankan beban masyarakat atas kebutuhan pangan pokok.*
( Editor/Red )
-
Lampung Utara , Lensa News -Online – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Lampung Utara melaksanak...
-
ORGANDA DESAK PIHAK BERWAJIB TINDAK TEGAS TRUK ODOL BATUBARA YANG MELINTAS DI WILAYAH LAMPUNG UTARA.Ali ahmad Ketua DPC ORGANDA lampung utara beserta jajaran Tinjau ruas jalinsum perbatasan lampura-waykanan hingga perbatasan lampura-lamteng...
-
Lampung Utara , Lensa NEWS -Online – Dewan Pimpinan Daerah Dua ( DPD II ) Partai Golongan Karya ( Golkar ) Kabupaten Lampung Utara menyele...



































