Sabtu, 27 Desember 2025

DPC PWRI Lampung Utara Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025


Lampung Utara, LensaNews-Online


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara melaksanakan rapat evaluasi akhir tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC PWRI Lampung Utara dengan dihadiri seluruh pengurus serta dipimpin langsung oleh Edi Santoni selaku ketua DPC PWRI Lampung Utara, Minggu (28/12/2025).

Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi DPC PWRI Lampung Utara untuk menilai kinerja organisasi selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun langkah dan program kerja ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PWRI Lampung Utara Edi Santoni menyampaikan sejumlah program yang akan dijalankan pada tahun 2026.

Edi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya wartawan, penguatan organisasi, serta peran aktif PWRI dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional.

“Rapat evaluasi ini bukan hanya menilai apa yang telah kita lakukan, tetapi juga sebagai pijakan untuk melangkah lebih baik di tahun 2026. Kita harus terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai insan pers,” ujar Edi Santoni

Selain itu, Ketua DPC PWRI Lampung Utara juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk tetap solid dan menjaga kekompakan organisasi.

Menurutnya, persatuan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah PWRI ke depan.

“Kita harus tetap solid, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi marwah PWRI. Dengan kebersamaan, PWRI Lampung Utara akan semakin kuat dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Rapat evaluasi akhir tahun tersebut berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan diskusi serta masukan dari para anggota demi kemajuan DPC PWRI Lampung Utara di tahun mendatang.

(Editor/Red)

Jaga Kamtibmas Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lampung Utara Bersama Kodim 0412 Gelar Patroli Gabungan


Lampung Utara, LensaNews-Online

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampung Utara menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/12/2025).

Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti jalan protokol, kawasan Stadion Sukung, serta sejumlah gereja di wilayah Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKP Budiarto.

Ia menambahkan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas, aksi balap liar, penggunaan petasan, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap meningkat pada momentum akhir tahun.

Selain melakukan patroli, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.*

(Editor/Red)

#polres_lampung_utara

#kodim_0412_lampung_utara

Jumat, 26 Desember 2025

Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Sukoharjo, Kec. Abung Surakarta, Capai Ratusan Juta Rupiah


Lampung Utara, LensaNews-Online -


Dugaan penyelewengan anggaran dana desa kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukoharjo.

Dugaan tersebut mencakup tidak tersalurkannya berbagai program desa sepanjang tahun anggaran 2025, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, sejumlah anggaran penting yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, bahkan sebagian besar belum disalurkan sama sekali hingga akhir tahun 2025, Jum'at (26/12/2025).

Adapun rincian anggaran yang diduga tidak tersalurkan atau kurang salur adalah sebagai berikut:

1. BLT Dana Desa Tahun 2025
Periode Juli–Desember (6 bulan)
Total anggaran: Rp18.000.000
➝ Belum disalurkan kepada penerima manfaat.
2. Insentif RT Tahun 2025
Periode Juli–Desember (6 bulan)
Total anggaran: Rp31.200.000
➝ Belum dibayarkan.
Kekurangan anggaran sebesar Rp7.200.000.
Kekurangan pembayaran sebesar Rp14.400.000.
• Dana lama: kekurangan Rp32.000.000.
• Dana BUMDes baru: Rp78.000.000
➝ Diduga tidak jelas realisasi dan penggunaannya.
Kekurangan anggaran sebesar Rp7.500.000.
Total anggaran: Rp140.000.000
Kekurangan realisasi: Rp67.000.000.
8. Honor Guru Ngaji (4 orang)
Periode 6 bulan
Total anggaran: Rp4.000.000
➝ Belum dibayarkan

Dugaan penyelewengan anggaran ini dinilai sangat serius dan parah, karena menyangkut hak masyarakat kecil, seperti penerima BLT, kader Posyandu, Linmas, RT, guru ngaji, hingga program ketahanan pangan desa.

Masyarakat Desa Sukoharjo mendesak agar:
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera melakukan audit khusus;
• Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, turun tangan melakukan penyelidikan;
• Kepala Desa Sukoharjo dimintai pertanggungjawaban hukum dan administratif apabila terbukti melakukan penyimpangan.

Jika dugaan ini terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar:
• UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
• UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Hingga berita ini diterbitkan awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Sukoharjo melalui panggilan whatsapp, Namun belum mendapati respon dari Kades tersebut.

( Editor/Red )

Korban Penganiayaan Lapor ke Polres Lampung Utara, Diduga Pelaku Oknum Mantan Pejabat


Lampung Utara, LensaNews-Online
-

Seorang wanita berinisial S (45) Warga Kelurahan Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara, Melaporkan penganiayaan yang di alaminya ke Mapolres Lampung Utara, Jum'at (26/12/2025).

S, diduga menjadi korban penganiayaan seorang pria berinisial EA (47) warga rejosari yang terindikasi seorang oknum mantan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Kepada awak media, S mengaku telah mengalami kekerasan fisik dan mental yang menyebabkan luka-luka dan lebam pada bagian kepala dan wajah.

"Saya dipukul berulang kali pada bagian kepala hingga wajah saya luka-luka dan lebam pada kepala bagian bawah. Kejadian itu berlangsung saat saya dan EA berada di dalam sebuah mobil milik EA", Tuturnya sembari menahan tangis dan sakit.

"Kedatangan saya kesini (Mapolres) bermaksud melaporkan EA atas penganiayaan yang di lakukannya terhadap saya. Saya meminta perlindungan dan keadilan, saya tidak ingin kejadian ini kembali terjadi pada diri saya maupun orang lain," tegasnya.

Kedatangan S di Mapolres Lampung Utara juga di dampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara.

Anggi Ridho Qodrat, SH selaku Ketua LBH DPC PWRI Lampung Utara saat di temui di sekretariat DPC PWRI Lampung Utara menyatakan, bahwa pihaknya siap mendampingi korban dalam proses hukum.

"Kami akan mendampingi korban hingga proses hukumnya tuntas, dan memastikan bahwa pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap anggi.

Di waktu yang bersamaan, Edi Santoni, Selaku Ketua DPC PWRI Lampung Utara juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dengan cepat, subjektif dan transparan, sehingga korban dapat merasakan rasa aman dan berkeadilan", ujar edi.*

(Editor/Red)

Rabu, 24 Desember 2025

DPC PWRI Lampung Utara Serahkan Dua Berkas Pengaduan ke Inspektorat


Lampung Utara, LensaNews-Online

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara secara resmi menyerahkan dua berkas pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan berkas pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen PWRI Lampung Utara dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, mengatakan bahwa dua berkas pengaduan tersebut merupakan hasil dari temuan dan laporan masyarakat yang telah dihimpun serta ditelusuri oleh pihaknya.

“Hari ini kami secara resmi menyerahkan dua berkas pengaduan ke Inspektorat Lampung Utara, Kami berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Edi Santoni.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat Lampung Utara. Kami ingin semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kami berharap Inspektorat dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti pengaduan ini. Tujuannya agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, PWRI Lampung Utara tidak memiliki kepentingan lain selain mendorong penegakan aturan dan memastikan adanya kejelasan terhadap dugaan permasalahan yang dilaporkan.

Edi juga menyampaikan bahwa PWRI Lampung Utara akan terus mengawal proses pengaduan tersebut hingga ada kejelasan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Sementara itu, pihak Inspektorat Lampung Utara menyatakan telah menerima berkas pengaduan tersebut dan akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur yang ada.

PWRI Lampung Utara berharap, melalui langkah ini, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat terus terjaga dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara adil dan terbuka.

( Editor/Red )

Sabtu, 20 Desember 2025

Komisi VIII DPR RI, H. Aprozi Alam, SE, Gelar Sosialisasi "JAMARAH", Di Lampung Utara


Lampung, Utara, LensaNews-Online -


Anggota komisi VIII DPR RI fraksi partai Golongan Karya (Golkar), H. Aprozi Alam, SE, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj), Provinsi Lampung, Menggelar sosialisasi program "Jagongan Masalah Haji dan Umroh (JAMARAH)", di aula gedung pusiban agung kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Pada minggu (21/12/2025).


Acara yang dibuka oleh Aprozi Alam itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari calon jamaah haji Lampung Utara, Tokoh masyarakat, Pemuka Agama, dan unsur masyarakat lainnya.

Hadir juga dalam acara tersebut Drs. H. M. Ansori, M.Kom.I, selaku Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Lampung, "Akhor Wiwid Sugiono, S.Ag", selaku analisis kebijakan Kanwil Kemenhaj Prov.Lampung, Dan Kepala Kemenhaj Kab.Lampung Utara "H.Peryza Agung, S.sos, Beserta jajaran.


Dalam sambutannya, Aprozi menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan JAMARAH tersebut, ia juga mengatakan;

"Jagongan Masalah Haji dan Umroh adalah sebuah forum dialog dan edukasi yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umroh".

"Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Kami memiliki tanggung jawab konstitusional dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya pada sektor agama, sosial, dan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh".

"Oleh karena itu, kegiatan JAMAROH ini menjadi ruang yang strategis untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan negara".

"Penyelenggaraan ibadah haji dan umroh membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel".

"Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar mengenai kebijakan kuota, biaya, masa tunggu, layanan jamaah, serta perlindungan negara terhadap calon jamaah haji dan umroh", Ucapnya penuh semangat dalam edukasi.


Melalui forum JAMARAH tersebut, Aprozi berharap masyarakat dapat memahami kebijakan haji dan umroh secara komprehensif, Menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan secara terbuka, Serta terhindar dari informasi yang keliru maupun praktik penyelenggaraan yang merugikan jamaah.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI, Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan haji dan umroh, serta memastikan bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

Terlihat para peserta sangat antusias mengikuti acara demi acara dalam sosialisasi JAMARAH tersebut.

Atas terselenggaranya forum tersebut diharapkan dapat membawa manfaat nyata dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang aman, nyaman, dan bermartabat.

( Editor/Red )


Jumat, 19 Desember 2025

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, Gelar Sosialisasi "BRUS & BRUN" Di Lampung Utara


Lampung Utara, LensaNews-Online -


Anggota Komisi VIII DPR RI, H Aprozi Alam, SE, Menggelar sosialisasi "Bimbingan Remaja Usia Sekolah dan Bimbingan Remaja Usia Nikah ( BRUS & BRUN ) di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada jum'at ( 19/12/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pagi hari di gedung pusiban agung Kotabumi dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, guru, praktisi pendidikan dan tokoh agama.
Kegiatan tersebut terselenggara hasil kerjasama antara Komisi VIII DPR RI dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung.

Sosialisasi itu juga di hadiri H.Yulizar Andri, ST.,M.Ag (Kabid urusan agama islam) selaku mewakili Kanwil Kementrian Agama Prov.Lampung.
H.Waldi Mahbuba, M.Ag ( Badan Penasihat Pembinaan, & Pelestarian Pernikahan) sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, H Aprozi Alam, SE yang merupakan anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi partai Golkar, mengatakan,

" Remaja adalah fase yang sangat menentukan arah masa depan seseorang. Di usia inilah karakter, cara berpikir, dan cara mengambil keputusan mulai terbentuk".
"Melalui Program BRUS, kita ingin membekali remaja usia sekolah agar tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga memiliki pegangan moral, kedisiplinan, dan kesadaran untuk menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif".
"Remaja perlu didampingi agar tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, bertanggung jawab, dan memiliki tujuan hidup yang jelas", ujarnya.

"Program BRUN hadir untuk mempersiapkan remaja usia nikah agar lebih matang, tidak hanya secara usia, tetapi juga secara mental, emosional, dan sosial".
"Pernikahan bukan sekadar kesiapan administratif, tetapi membutuhkan pemahaman, komitmen, serta tanggung jawab yang besar dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis". Jelas Aprozi.
Aprozi meyakini kedua program tersebut akan dapat membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berkwalitas.

Menurutnya, Ketika remaja dibimbing dengan baik, maka kita sedang mencegah berbagai persoalan sosial di masa depan, seperti pernikahan dini, perceraian, hingga masalah kesejahteraan keluarga.

Oleh karena itu, Sebagai wakil rakyat yang duduk di DPR RI, Aprozi akan terus mendorong agar program BRUS dan BRUN dilaksanakan secara berkelanjutan, melibatkan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, serta masyarakat.
Acara tersebut juga di warnai dengan sesi tanya jawab dan sesi foto bersama di penghujung acara, dan disertai bincang santai antara wakil rakyat tersebut dengan para peserta.

( Editor/Red )

Selasa, 16 Desember 2025

Bangunan Zaky Grosir Jadi Sorotan Publik, Diduga Belum Kantongi PBG


Lampung Utara, LensaNews-Online


Sebuah bangunan permanen yang berdiri kokoh dan telah beroperasi di Jln.Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik.

Dikutip dari media online "AnahKedahNews", Bangunan yang dikenal sebagai Dzaky Grosir itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah aktif menjalankan kegiatan usaha dengan menjual berbagai macam perabotan, mulai dari barang elektronik hingga perabotan rumah tangga.

Aktivitas jual beli tampak berjalan normal layaknya pusat grosir pada umumnya, dengan pengunjung yang datang silih berganti setiap harinya,selasa 16/12/2025.

Namun demikian, keberadaan bangunan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap bangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dimanfaatkan atau dioperasikan untuk kegiatan usaha.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PBG merupakan perizinan yang wajib dimiliki sebagai dasar legalitas pendirian dan pemanfaatan bangunan.

PBG sendiri menggantikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan bertujuan untuk memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kesesuaian bangunan dengan tata ruang dan fungsi lingkungan sekitar.

“Setiap bangunan usaha seharusnya melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap agar pihak terkait, khususnya dinas teknis serta instansi pengawasan bangunan gedung, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan.

Hal ini dinilai penting demi menjaga ketertiban administrasi serta penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, owner Dzaky Grosir menjelaskan kepada media bahwa usaha tersebut telah beroperasi sejak Oktober 2024.

Terkait pajak reklame, pihaknya mengakui hingga saat ini memang belum melakukan pembayaran. Sedangkan untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ia menyebutkan bahwa perizinan tersebut masih dalam proses pengurusan.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan transparan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar iklim usaha dapat berjalan dengan tertib, adil, serta tidak merugikan kepentingan umum maupun masyarakat sekitar.

( Editor/Red )

Diduga SPPG Sungkai Bersatu Di Desa Ketapang Distribusikan MBG Tak Sesuai SOP



Lampung Utara, LensaNews-Online


Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Bangun Mulyo, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara menuai kritik dari masyarakat, khususnya para wali siswa penerima manfaat.

Keluhan tersebut ditujukan kepada pengelola dapur MBG, yakni Dapur SPPG Sungkai Bersatu, yang dinilai tidak menjalankan program sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


Dikutip dari media televisi "DELTA TV", Sejumlah wali murid dan masyarakat menyampaikan keberatan terkait porsi dan kuantitas makanan yang dibagikan kepada siswa.

Bahkan, beberapa di antaranya memperlihatkan perbandingan porsi makanan yang diterima anak-anak mereka dengan panduan porsi ideal yang seharusnya diterapkan dalam program MBG.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, Beberapa siswa penerima manfaat dan wali murid di lingkungan SDN 1 Ketapang melaporkan bahwa kualitas makanan, baik nasi maupun lauk-pauk, Ataupun makanan kering kerap tidak sesuai ketentuan dan cenderung minim.


Puncak kekecewaan terjadi pada Senin (15/12/2025), saat pihak SPPG Sungkai Bersatu mengantarkan makanan MBG berupa nasi dan lauk-pauk untuk dikonsumsi hari itu, serta makanan kering yang disebut sebagai jatah untuk dua hari ke depan, yakni Selasa dan Rabu (16–17 Desember 2025).

Beberapa wali murid berinisial “B” dan “M”, yang anaknya bersekolah di SDN 1 Ketapang, mengungkapkan kekecewaan mereka kepada tim media.

“Porsinya jauh dari standar SOP, apalagi jika dibandingkan kebutuhan gizi. Kadang ayamnya kecil sekali, nasinya juga sedikit. Dan makanan kering yang diperuntukkan jatah dua hari itu sangat tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujar salah satu wali murid.

Adapun rincian makanan kering yang dibagikan untuk jatah dua hari tersebut, menurut keterangan wali murid serta siswa penerima manfaat, meliputi:

1. Susu full cream merek "Tango Kido 115 ml" sebanyak 1 pcs
2. Roti bungkus merek "AOKA 60g" sebanyak 1 pcs
3. Telur rebus sebanyak 1 butir
4. Jeruk berukuran kecil sebanyak 1 buah
5. Kue jajanan dalam kemasan mika sebanyak 1 pcs
6. Biskuit merek "GO Malkist 10g" sebanyak 2 pcs
7. Buah kelengkeng 1 bungkus plastik berisi 4 buah


Kepada awak media pihak sekolah membenarkan adanya pengiriman MBG tersebut, Selasa (16/12/2025).

Rama, staf perpustakaan SDN 1 Ketapang, mewakili pihak sekolah, menyampaikan bahwa MBG memang telah diterima pada hari senin kemarin.

“Benar, kami pihak sekolah telah menerima MBG dari SPPG Sungkai Bersatu pada Senin kemarin. Yang kami terima berupa nasi dan lauk-pauk untuk dikonsumsi di hari yang sama (senin), sedangkan makanan kering menurut arahan SPPG merupakan jatah untuk dua hari (selasa dan rabu),” jelas Rama sembari menunjukkan produk MBG tersebut di atas meja.

Untuk mendapatkan klarifikasi, tim media kemudian mendatangi lokasi dapur MBG SPPG Sungkai Bersatu.

Namun, setibanya di lokasi, dapur tersebut dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas. Tim selanjutnya mencoba mendatangi rumah pemilik dapur, Fauzi, namun yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi akhirnya dilakukan melalui sambungan panggilan WhatsApp. Dalam keterangannya, Fauzi membenarkan bahwa pihaknya memang mendistribusikan makanan kering tersebut sebagai jatah MBG untuk dua hari ke depan.

Pihak sekolah dan para wali murid sangat menyesalkan pendistribusian MBG yang diduga tak sesuai SOP tersebut.

Mereka juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan kredibilitas kepala SPPG yang bertugas di dapur tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat dan wali murid berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat dari pihak terkait agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak-anak secara layak dan berkelanjutan.

( Sumber ; AnahKedahNews )

Jumat, 12 Desember 2025

Pemuda Pancasila Lampung Utara Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga Desa Bumi Agung Marga


Lampung Utara, LensaNews-Online -

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lampung Utara menyalurkan paket sembako kepada ratusan rumah warga yang terdampak pada bencana angin puting beliung yang terjadi pada pekan lalu di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (12/12/2025).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara, Awari Darwin yang didampingi sejumlah pengurus dan MPO saat menyambangi Balai Desa Bumi Agung Marga dan disambut oleh oleh Kepala Desa Yunisar, SE, tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah apatur desa serta Babinsa setempat.

Foto ; Awari Darwin menyerahkan paket sembako kepada warga

Dalam sambutannya, Awari Darwin menyampaikan, bantuan berupa paket sembako bagi para warga yang terdampak bencana puting beliung pekan lalu merupakan hasil dari donasi yang dikumpulkan dari para kader Pemuda Pancasila Lampung Utara.

“Bantuan yang diberikan alakadarnya ini tentunya sangat minim, tapi saya berharap bagi masyarakat jangan melihat dari sisi nilai dan jumlahnya, tetapi ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami para kader Pemuda Pancasila lampung Utara kepada sesama yang sedang tertimpa musibah,” ujar awari.

Kepala Desa Bumi Agung Marga Yunisar, SE, Dalam sambutannya juga mengucapkan rasa terimakasih kepada para pengurus dan kader Pemuda Pancasila Lampung Utara yang telah hadir dan menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah.

“Saya mewakili Aparatur Desa dan warga mengucapka rasa terimakasih atas bantuan yang telah diberikan dan akan disalurkan kepada warga yang terdampak musibah,” tutupnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung penuh kehangatan, dan di akhiri bincang santai dengan warga bersama semua pihak yang hadir.*

( Editor/Red )

Rabu, 10 Desember 2025

Sekda Lampung Barat Kunjungi Dan Berikan Perhatian Terhadap ORGANDA Lampung Utara


Lampung Utara, LensaNews-Online -


Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat jalinan kekeluargaan yang telah terjalin sejak lama.

Selain itu, Silaturahmi ini merupakan bentuk perhatian Nukman mewakili Pemda Lambar dalam memberikan support dan dukungan terhadap keberadaan ORGANDA Lampura serta bagian dari upaya peningkatan koordinasi antar instansi dan lembaga yang ada di provinsi Lampung.


Dalam kunjungan tersebut, Sekda meninjau langsung kondisi kantor, fasilitas pelayanan, dan berdialog dalam memberikan masukan kepada DPC ORGANDA Lampura, mengenai progress program kerja ke depannya juga hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Momentum ini membuktikan perhatian dan dukungan penuh akan keberadaan  ORGANDA Lampura, ia juga berharap ORGANDA Lampura dapat berkontribusi dan membantu tugas-tugas pemda Lampura sesuai tupoksi nya dalam hal angkutan darat.


Kunjungan Sekda Lampung Barat tersebut di sambut langsung oleh Ali Ahmad, di dampingi Edi Yanto (wakil ketua 1), M Toha KR (Sekretaris), Isroni (TA) Beserta seluruh jajaran pengurus DPC ORGANDA Lampung Utara.

Sekda Nukman menekankan pentingnya tanggung jawab dan transparansi dalam pelaksanaan program kerja demi tercapainya visi misi Organisasi itu sendiri.


Kunjungan ini menjadi sarana untuk mempererat sinergitas dan hubungan baik antar lembaga dan organisasi di wilayah lampung yang memiliki motto "Ragem Tunas Lampung".

Dalam sambutannya, Ali Ahmad menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan sekda Lambar tersebut,

" Saya merasa bangga dan terharu atas kedatangan pak sekda di sekretariat organda lampung utara, terima kasih atas perhatian, masukan dan support serta dukungan nya, dan mewakili seluruh jajaran pengurus ORGANDA lampura, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak sekda lambar beserta jajaran", Ujarnya.


Ali Ahmad berharap atas kunjungan silaturahmi tersebut dapat semakin mempererat jalinan kekeluargaan antara organda lampura dan pemerintah daerah lampung barat.

Kunjungan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif di mana Sekda mendengarkan masukan dan tantangan dari para kepala bidang yang membidangi bidangnya masing-masing, serta mencari solusi strategis untuk perbaikan kinerja ke depannya.

( Editor/Red )



Minggu, 07 Desember 2025

Lampung Selatan, LensaNews-Online — Sejumlah capaian program kerja tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026 dipaparkan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) se-Provinsi Lampung dalam kegiatan Pra Musyawarah Nasional (Pra Munas) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Ball Room Elty Grand Krakatoa, Lampung Selatan, Sabtu (6/12/2025). Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Pra Munas dan Rakerda ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja PWRI sepanjang tahun 2025, sekaligus menyampaikan arah kebijakan dan program kerja DPD serta DPC PWRI pada tahun mendatang. “Kegiatan ini kita adakan sebagai bentuk evaluasi dan konsolidasi program kerja PWRI di seluruh Kabupaten/Kota.Selain itu, kita mematangkan rencana dan penyelarasan program kerja DPD dan DPC PWRI untuk tahun 2026,” jelas Darmawan.
Evaluasi Capaian Program Kerja DPD PWRI Lampung 2025 Ketua OKK DPD PWRI Provinsi Lampung, Khalid Abdalla, SE, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025 PWRI telah berhasil membentuk DPC hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Selain itu, sejumlah program sosial terus berjalan, termasuk upaya memperluas jaringan kemitraan dengan para pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintahan, institusi pendidikan, hingga perguruan tinggi.
“PWRI terus menjalin komunikasi dengan para stakeholder di Provinsi Lampung, termasuk kampus-kampus yang menjadi mitra bagi anggota PWRI yang ingin melanjutkan pendidikan,” kata Khalid. DPD PWRI Lampung pada tahun 2026 juga berencana membentuk Koperasi PWRI sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota. DPD PWRI turut mendorong seluruh DPC untuk melengkapi sarana sekretariat serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan anggota PWRI Capaian Program Kerja DPC PWRI Lampung Utara Tahun 2025 Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 DPC Lampung Utara telah memiliki kantor sekretariat yang lengkap dengan sarana dan prasarana. “Untuk menunjang profesionalisme anggota, kami telah melengkapi pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta memberikan pembinaan terkait pentingnya praktik jurnalistik yang profesional,” tutur Edi. Dalam hal kemitraan, PWRI Lampung Utara terus memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah melalui pemberitaan yang objektif serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Sekretaris DPC PWRI Lampung Utara, Hartoni, menambahkan bahwa program sosial “Jumat Berkah” rutin dilakukan melalui pembagian nasi kotak kepada masyarakat Peran LBH PWRI dan Program 2026 Di bidang bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI Lampung Utara secara intens memberikan pendampingan kepada masyarakat. Sedangkan di bidang media publikasi, kegiatan Podcast PWRI terus berjalan dengan menghadirkan berbagai narasumber penting dan pejabat di Kabupaten Lampung Utara. Memasuki tahun 2026, DPC PWRI Lampung Utara telah membangun komunikasi dengan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pelatihan jurnalistik di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan sebagai edukasi pers sekaligus memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai etika jurnalistik di tengah maraknya penggunaan media sosial Kegiatan Pra Munas dan Rakerda PWRI Lampung berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian rekomendasi program kerja tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran PWRI dalam mendukung profesionalisme dan integritas insan pers di Provinsi Lampung. ( Editor/Red )

Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Polda Lampung Tembus 4.112 Ton Distribusi Beras SPHP

 


LAMPUNG, LensaNews-Online -

Polda Lampung kembali mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mudah mendapatkan kebutuhan pokok.

Berdasarkan data terbaru, total penyaluran beras melalui program ini telah menembus 4.112 ton 760 kilogram, atau mencapai 105 persen dari target keseluruhan.

Upaya ini berlanjut pada Sabtu, 6 Desember 2025, melalui kegiatan GPM di sejumlah polres. Pada hari itu, 22 ton 300 kilogram beras SPHP kembali digelontorkan ke masyarakat.

Penyaluran terbesar terjadi di Polres Lampung Tengah yang menyalurkan 9 ton 500 kilogram, disusul Polres Lampung Selatan dengan 4 ton 300 kilogram, dan Polresta Bandar Lampung yang menyalurkan 3 ton. Polres Mesuji serta Polres Tanggamus juga mengalirkan bantuan masing-masing 2 ton dan 1 ton 500 kilogram.

Program berlanjut pada Minggu, 7 Desember 2025, dengan rencana distribusi tambahan 11 ton 50 kilogram beras SPHP.

Polres Lampung Tengah kembali menjadi titik penyaluran terbesar dengan 6 ton 500 kilogram, disusul Polres Lampung Selatan sebesar 3 ton 765 kilogram. Sementara Polres Metro dijadwalkan menyalurkan 4 ton 550 kilogram ke masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa GPM menjadi langkah konkret kepolisian dalam memastikan stabilitas pangan tetap terjaga menjelang akhir tahun.

“Kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap beras cukup tinggi, sehingga distribusi melalui GPM terus kami percepat agar harga tetap terjangkau,” ujar Yuni.

Ia menegaskan GPM tidak hanya berfungsi menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan distribusinya tepat sasaran.

“Seluruh jajaran polres bergerak serentak, memastikan beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Yuni.

Yuni juga menambahkan bahwa peningkatan distribusi ini menjadi indikator kuatnya kolaborasi antara Polda Lampung, pemerintah daerah, dan Bulog,

“Keberhasilan menembus lebih dari empat ribu ton distribusi menunjukkan kerja bersama yang efektif antara Polda Lampung, pemda, dan Bulog,” jelasnya.

Ia memastikan program GPM akan terus berlanjut selama masyarakat membutuhkan dukungan stabilisasi pangan.

“Selama kebutuhan masih tinggi, Polda Lampung akan terus hadir melalui GPM untuk membantu menjaga daya beli masyarakat,” tutur Yuni.

Berdasarkan rekap Polda Lampung, pendistribusian terbesar sepanjang penyelenggaraan GPM dilakukan oleh Polres Lampung Selatan dengan total 676 ton, disusul Polres Lampung Timur sebanyak 618 ton 685 kilogram, serta Polres Lampung Tengah dengan 378 ton. Polresta Bandar Lampung tercatat menyalurkan 278 ton 570 kilogram, sementara Polres Tanggamus menyalurkan 260 ton 600 kilogram.

Polda Lampung memastikan angka distribusi ini akan terus bergerak naik seiring semakin masifnya kegiatan GPM di wilayah kabupaten dan kota.

Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya paling efektif meringankan beban masyarakat atas kebutuhan pangan pokok.*

( Editor/Red )