Lampung Utara, LensaNews-Online -
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari di wilayah kotabumi Lampung Utara, Selasa (13/1/2026).
Penghentian operasional itu tertuang dalam surat edaran BGN pada tanggal 13 januari 2026 nomor 48/D.TWS/01/2026 mengenai Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada pihak SPPG Sindang Sari.
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya laporan puluhan siswa yang mengalami gejala keracunan usai menyantap paket makanan yang didistribusikan pada Senin, 12 januari 2026.
Langkah penghentian sementara ini dilakukan guna memfasilitasi proses investigasi menyeluruh dan uji laboratorium terhadap sampel makanan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM.
Diketahui sebelumnya telah viral dimedsos adanya video kekecewaan pihak sekolah SDN 3 Sindang Sari terhadap SPPG Sindang Sari yang diduga memberikan MBG pahit dan busuk hingga mengakibatkan puluhan siswanya dilaporkan mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah.
Otoritas menyatakan bahwa operasional dapur hanya dapat dibuka kembali setelah hasil uji laboratorium keluar dan standar prosedur keamanan pangan (HACCP) dipastikan telah dipenuhi oleh pihak pengelola.
Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkup program MBG, Diketahui bersama sebelumnya telah banyak terjadi mulai dari item menu MBG tu sendiri yang diduga dalam praktiknya tak sesuai anggaran yang telah ditetapkan BGN hingga Kejadian Luar Biasa yang tak lain korbannya anak-anak generasi penerus bangsa.
Maka dari itu diharapkan pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola dapur yang "nakal" serta tidak profesional yang mana dapat menciderai program mulia presiden prabowo subianto tersebut, Guna mencegah kembali bertambahnya anak bangsa yang menjadi korban.*
(Editor/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar